Berawal Dari Rasa Penasaran Hingga Bertabayun Ke Beberapa Masjid Ahmadiyah


(Bincang bersama Bapak Dedi dan pengurus Ahmadiyah Palangka Raya/sumber : penulis)


(10/2) Palangka Raya - Kunjungan seorang pembisnis ke Masjid Ahmadiyah Palangka Raya, Bapak Dedi. Berawal dari rasa penasaran tentang Ahmadiyah yang kontrovesial di tengah masyarakat beliau kunjungi beberapa Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Tengah dan Selatan, Selasa 10 Februari 2026.

Usai mengunjungin Masjid milik Ahamdiyah di Lamunti dan Banjarmasin dirinya masih merasa kurang puas untuk menggali kebenaran dan bertabayun hingga menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Masjid Ahmadiyah di Palangka Raya.

Rasa penasarannya tentang kesaksian Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as tentang kewafatan Nabi Isa as dan mengharuskan akan kedatangan Nabi Isa as di akhir zaman dalam wujud orang lain.

Dirinya tertegun ketika mendengar dari salah seorang Muballigh Ahmadiyah berkata bahwa betapa hinanya jika Nabi Muhammad saw, Nabi paling sempurnan telah wafat sedangkan Nabi Isa as masih hidup.

Kemudian ia pun pempertanyakan tentang pernikahan dalam Ahmadiyah bahwa kenapa penganut Ahmadiyah tidak menikah dengan Non-Ahmadiyah? Setelah mendengar alasan dan dasar nizam seperti itu maka barulah bisa dipahami dan maklum. 

Nizam atau aturan pernikahan semacam ini pada prinsipnya memiliki dasar yang kuat dan mendasar. Di dalam QS. Al-Maidah : 6 menyatakan bahwa laki-laki mukmin boleh menikahi wanita mukmin dari kalangan Ahli Kitab (Taurat/Injil). Ayat ini menarik kesimpulan bahwa tatkala dikalangan umat muslim sudah tidak ada lagi terjamin keimanannya maka ia boleh menikah dengam Ahlil Kitab demi menjaga keutuhan keimanannya.

Itulah mengapa praktik seperti ini juga Nabi saw mengajarkan hal yang sama bahwa di dalam hadis shahih tertera bahwa untuk mencari pasangan itu utamakan agamanya (keimanannya) dari pada kecantikan,kekayaan dan keturunannya. Inilah menjadi dasar pernikahan di dalam Jemaat Ahmadiyah.

Setelah mengetahui hal ini maka dapat dipahami dan wajar. Sama sekali tidak bertentangan dengan syariat.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati 100 th JAI, Ahamdiyah Kalimantan Tengah Dan Selatan Gelar Jalsah Salanah, Seabad Penuh Cinta Dan Perdamaian

Kesbangpol Terbitkan SK Keberadaan Jemaat Ahmadiyah Di Kota Palangka Raya

Kunjungi Mushola Ahmadiyah :Tim Bakorpakem Serta Tokoh Masyarakat Berdialog Terbuka Dengan Pengurus JAI Pangkoh