Bukan Sekedar Gerhana Bulan Dan Matahari, 1894 M / Ramadhan 1311 H
Nubuwatan mengenai Gerhana Bulan dan Matahari
اِنَّ لِمَهْديِّنَا ايَتَيْنِ لَمْ تَكُوْنَا مُنْذُ خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَ الْاَرْضِ يَنْكَسِفُ الْقَمَرُ لِاَوَّلِ لَيْلَةٍ مِّنْ رَمَضَانَ وَ تَنْكَسِفُ الشَّمْسُ فِى النِّصْفِ مِنْهُ وَ لَمْ تَكُوْنَا مُنْذُ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَ الْاَرْضَ“
Muhammad bin Ali meriwayatkan, katanya bahwa bagi Mahdi kami, terdapat dua tanda yang tidak pernah terjadi sebelumnya sejak diciptakannya langit dan bumi, yaitu, bulan akan gerhana pada malam pertama di bulan Ramadhan (pada malam pertama dari malam-malam dimana biasa terjadi gerhana bulan) dan matahari akan gerhana pada pertengahan di bulan ramadhan (pada hari-hari dimana biasa terjadi gerhana matahari), dan tanda-tanda ini tidak pernah terjadi sejak diciptakannya langit dan bumi” (Darul Qutni, Vol.1, hal.188)
Jika perhitungan bulan (qomar) dimulai sejak munculnya bulan sabit (hilal), maka gerhana bulan tidak akan muncul pada tanggal-tanggal dimana biasa terjadi pada tanggal ke 13, 14, dan 15, dan gerhana matahari terjadi pada tanggal-tanggal 27, 28, dan 29. Sedangkan Nubuwatan dari Rasulullah s.a.w. dalam hadist di atas mengharuskan gerhana bulan terjadi pada tanggal 13 Ramadhan dan Gerhana matahari pada tanggal 28 Ramadhan.
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s., pendiri Jema’at Muslim Ahmadiyah, menerima wahyu pertamanya terkait penunjukannya sebagai Mujadid pada tahun 1882. Dalam kepatuhannya terhadap perintah Allah, beliau mengumumkan bahwa dirinya adalah Mujadid abad ke-14 Hijriah. Pada tahun 1891, dengan berdasarkan wahyu yang beliau terima telah mengumumkan bahwa dirinya telah diutus sebagai Al Masih yang dijanjikan dan sebagai Imam Mahdi yang kedatangannya telah dinubuwatkan oleh Rasulullah s.a.w.. Beliau menegaskan bahwa Allah Yang Maha Kuasa telah mengutusnya untuk memberikan kehidupan ruhani bagi manusia. Namun para Ulama telah menolaknya dan beliau a.s. menghadapi badai perlawanan.
Gerhana-gerhana yang dinubuwatkan itu telah terjadi di atas negeri Qadian pada tanggal yang telah ditentukan di bulan Ramadhan. Gerhana bulan terjadi setelah matahari terbenam pada tanggal 21 Maret 1894 (13 Ramadhan 1311 H) dan gerhana matahari pada pagi hari pada hari Jum’at tanggal 6 April 1894 (28 Ramadhan 1311 H). Masih Ma’ud a.s. kemudian menulis sebuah buku yang berjudul “Nurul Haq” (Cahaya Kebenaran) bagian ke-2, dimana beliau mengumumkan bahwa gerhana-gerhana tersebut adalah tanda yang diberikan oleh Tuhan untuk mendukung pendakwaan beliau.
Tuduhan Kesahihan Hadits
Hadits Darul Qutni mengenai gerhana-gerhana telah dituduh sebagai hadis palsu. Jawabannya, keshahihan dari hadits Darul Qutni didukung oleh beberapa fakta berikut :
1. Sumber dari nubuwatan terletak dalam
Al Qur’an semenjak gerhana bulan dan matahari disebut sebagai tanda-tanda
penting akan datangnya hari kebangkitan dan masa kedatangan pembaharu ruhani
yang dijanjikan juga akhir zaman. “Ia bertanya, “Kapankah hari kiamat
itu?”. Maka apabila penglihatan silau, dan terjadi gerhana bulan, dan
dikumpulkan matahari dan bulan, akan berkata manusia pada hari itu,”Kemanakah
tempat berlari?” (QS Al Qiyamah : 9-11).
Manakala
gerhana matahari terjadi, maka matahari dan bulan ada dalam posisi berdekatan,
mereka akan berada dalam satu sudut yang sama jika dipandang dari arah bumi.
Oleh sebab itu kata-kata “dikumpulkan matahari dan bulan” adalah berarti
terjadinya gerhana matahari. Hadits Dar Qutni mendukung penafsiran ini dan
memberikan detil yang sangat berharga tentang nubuwatan gerhana ini.
2. Al Qur’an menyatakan : “Dialah
Yang mengetahui yang gaib; maka Dia tidak menzahirkan rahasia gaib-Nya kepada
siapapun, kecuali kepada rasul yang Dia ridhai” (Al Jin : 27-28)
Sifat
khas suatu nubuwatan dan keagungan dari penggenapannya juga menandakan bahwa
sumber nubuwatan itu adalah Rasulullah s.a.w. Saat nubuwatan dalam hadits
tersebut tergenapi maka protes atau keberatan atas diri periwayat hadits
otomatis tidak berlaku.
Hazrat
Ali bin Umar Al-Baghdadi Ad Dar Qutni, seorang pengumpul hadits, adalah seorang
shaleh yang sangat dihormati. Beliau sangat dikenal sangat hati-hati dalam
mencatat sabda-sabda Rasulullah s.a.w.. Hazrat Shah Abdul Aziz, seorang
muhadits dari Delhi, seorang ulama Islam terkenal, beliau berkomentar tentang
Imam Dar Qutni dalam kitabnya Naubatul Fikr sebagai berikut :
“Suatu kali Imam Dar Qutni berkata,”Wahai penduduk Baghdad, janganlah kamu
sangka bahwa seorangpun berani mengadakan hadits-hadits palsu sementara saya
masih hidup”.
Ada juga
muncul keraguan bahwa apakah perawi hadits tersebut sunggua Hazrat Imam Baqar
adanya?. Muhammad bin Ali (perawi hadits) telah dianggap sebagai Imam Baqar
dalam Iqtirabus Saat yang ditulis oleh seorang ulama
besar India yaitu Nawab Siddiq Hasan Khan. Salinan dari halaman
terkait diberikan dalam karya tulis Muhammad Azam Ekseer yang berjudul “The
Advent of Imam Mahdi – The Great Heavenly Sign”. Perlu juga dicatat bahwa
Allamah Shaikh Shahabuddin Ibn Al Hajar al Hashimi menulis : “Muhammad bin
Ali, salah seorang dari Ahli Bait terkemuka, menceritakan bahwa akan ada 2
tanda bagi Imam Mahdi yang mana tidak pernah diperlihatkan kepada manusia sejak
diciptakannya langit dan bumi. Gerhana bulan pada malam pertamanya di bulan
Ramadhan. Dan Gerhana matahari pada pertengahan hari-harinya. (Kitabul Fatawa
Al Hadithiyya, h.31, Egypt)
Tanda
gerhana ini juga disebutkan dalam kumpulan Hadits baik dari Sunni maupun Syiah.
Para Ulama terkemuka telah menyebutkan tanda-tanda ini dalam buku-buku mereka.
Beberapa diantaranya :
1.
Asy-Syekh Ali Ashghar dalam
kitabnya Nurul Anwar halaman 215 menulis bahwa Imam Mahdi akan
datang pada tahun yang ditunjukan dalam huruf “Shad”, “ra”, “ghain”, dan “ya”.
Menurut abjad huruf-huruf tersebut mengandung jumlah bilangan 1290. Jadi
menurut keterangan datangnya Imam Mahdi adalah pada tahun 1290. Hazrat Ahmad
a.s. sudah diutus tepat pada tahun 1290 H.
2.
Hazrat Ismail Syahid menulis kitab
berjudul Al Arba’in fi Ahwalil Mahdiyyin yang dicetak tahun
1851 M (1268 H). Dalam kitab tersebut ditulis sebuah Qasidah karya Hazrat
Ni’matullah Wali. Hazrat Ni’matullah Wali menyebut bahwa apa-apa yang ia tulis
dalam Qashidahnya ialah diberitahukan oleh Allah SWT. Beliau menyatakan dalam
Qashidahnya bahwa sesudah tahun “ghain” dan “ra”, yaitu 1200 tahun, ia melihat
perubahan yang luar biasa. Pada masa itu seseorang yang bernama “alif”, “ha”,
“mim”, dan “dal” (Ahmad) akan diutus oleh Allah untuk memajukan Islam, dan
setelah wafat anaknya akan menjadi Khalifah (pengganti) nya. Alangkah jelasnya
kasyaf beliau ini! Bahwa Imam Mahdi akan diutus pada abad ke-13. Dan setelah
wafatnya Hazrat Ahmad a.s., putra beliau Hazrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad
r.a. menjadi Khalifah yang ke-2.
3. Hazrat Syekh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi menerangkan dalam kitabnya Anqa’ Mughrib fi Ma'rifah Khatm al-Auliya', bahwa Mahdi akan datang sesudah tahun “kha”-“fa”-“jim” yaitu 683. Kitab itu ditulis tahun 625H, maka masa kedatangan Mahdi adalah 683 tahun setelah 625H yaitu 1308H. Dan tepat 3 tahun setelah itu (1311H) terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari yang menjadi tanda pendukung pendakwaan Mahdi.
Keberatan akan penafsiran tanggal
Tuduhan bahwa telah terjadi kesalahan interprestasi tanggal, bahwa yang dimaksud “awal” dan “pertengahan” itu bukan tanggal 13 dan 28, melainkan tanggal 1 dan 15!.
Terjadinya
gerhana pada tanggal 1 dan 15 adalah sesuatu yang tidak mungkin terlihat dari
sisi ilmu astronomi. Memaknai dengan cara tersebut akan mengakibatkan hadits
ini kehilangan artinya. Sebagaimana telah dijelaskan Masih Ma’ud a.s. bahwa
tujuan dari hadits ini adalah bukan untuk menjanjikan munculnya sebuah kejadian
luar biasa dan ajaib melainkan untuk memberikan sebuah patokan untuk mengenali
seorang Imam Mahdi yang mana tanda ini tidak akan diberikan kepada orang lain (Zameema
Nuzoolul Masih, Ruhani Khazain, vol.19, p.141)
Gagasan
yang tidak mendasar bahwa gerhana bulan akan terjadi pada awal bulan Ramadhan.
Bulan sabit pada setiap malam pertama di awal bulan sering sulit untuk dilihat. Apalagi mendeteksi gerhana pada malam pertama sungguh tidak akan terlihat. Dan perlu
dicatat bahwa bulan sabit pada malam pertama disebut sebagai “Hilal” dan bukan
“Qomar”. Sedangkan dalam hadits disebut sebagai “Qomar”.
Menurut
hukum alam, gerhana bulan terjadi saat bulan nampak penuh (dan ini biasa
terjadi pada tanggal ke 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah) dan gerhana matahari terjadi pada suatu
“sambungan” dimana bulan tidak dapat dilihat sama sekali (dan ini terjadi pada
tanggal 27, 28, dan 29 bulan hijriyah). Karena itu hadits secara tidak langsung menyatakan
bahwa gerhana bulan terjadi pada malam pertama dari malam-malam dimana ia
biasa terjadi, yaitu tanggal 13. Dan gerhana matahari akan
terjadi pada tanggal pertengahan dari hari-hari yang biasa dapat terjadi
gerhana matahari, yaitu tanggal 28.
Pengetahuan
akan gerhana ini tidak hanya diketahui oleh para ilmuwan, namun juga diketahui
oleh kalangan non ilmuwan. Nawab Sidiq Hasan dari Bhopal menulis
dalam bukunya Hijajul Kiramah bahwa menurut ilmu astronomi bahwa gerhana bulan
tidak bisa terjadi di tanggal selain 13, 14, dan 15. Dan gerhana matahari tidak
dapat terjadi selain pada tanggal 27, 28, dan 29 (Hijajul Kiramah,
hal.344).
Tuduhan mengenai penetapan tanggal
Ada tuduhan
bahwa sebenarnya terjadinya gerhana saat itu adalah pada tanggal 14 dan 29
Ramadhan, bukan tanggal 13 dan 28 Ramadhan. Tuduhan di atas tidak memiliki dasar.
Penetapan tanggal Ramadhan tergantung sejak kapan pertama kali bulan sabit
(hilal) terlihat, dan ini suatu hal yang tidak bisa dipastikan secara pasti
dengan hanya menggunakan perhitungan astronomi dan di berbagai kasus juga
tergantung pada kondisi meteorologi (cuaca). Perhitungan mengindikasikan
kemungkinan bulan bisa terlihat pada tanggal 8 Maret 1894 M kalau kondisi
meteorologi bagus, namun saat itu kondisi cuaca tidak mendukung dan hilal baru bisa
dilihat pada malam tanggal 9 Maret 1894 di Qadian. Umur bulan saat matahari
terbenam pada 8 Maret 1894 adalah 22,7 jam (Review of Religioun, Sept 1994).
Sebagaimana
yang telah dikatakan oleh Dr. Muhammad Ilyas : “Berdasarkan catatan
perhitungan, penampakan bulan pada usia lebih muda dari 20 jam adalah sangat
jarang, dan penampakan lebih dari 24 jam adalah hal yang biasa, meskipun
penglihatan bisa memerlukan usia lebih dari 30 jam” (Islamic calendar, times,
and qibla, by Dr. Muhammad Ilyas, Berita Publishing SDN BHD, 22 Jalan Liku,
Kuala Lumpur 1984). Gerhana bulan
terlihat dari Qadian setelah matahari terbenam pada tanggal 21 Maret 1894,
tepat pada tanggal 13 Ramadhan. Gerhana matahari terjadi pada pagi hari tanggal
6 April 1894, yang mana bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan. Masih Ma’ud a.s.
berulang kali menyatakan bahwa gerhana-gerhana terjadi pada tanggal yang sesuai
dengan nubuwatan. Bahkan Muhammad Abdullah Memar yang memusuhi Ahmadiyah
menulis bahwa gerhana telah terlihat pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan.
Gerhana pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan sering terjadi
Keberatan
berikutnya adalah bahwa gerhana bulan dan matahari pada tanggal 13 dan 28
Ramadhan sudah sering terjadi. Namun hadis berkata lain bahwa kejadian ini belum pernah terjadi sejak diciptakannya langit dan bumi. Hadits Darul Qutni tidak menyatakan bahwa terjadinya gerhana bulan dan matahari pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi
sekalipun sebelumnya. Hadits tersebutnya menyatakan bahwa belum pernah ada
gerhana semacam ini yang dimunculkan sebagai tanda. Hazrat Masih Ma’ud
a.s. bersabda :
“Kami tidak memperdebatkan tentang berapa
kali terjadi semenjak awal penciptaan dunia ini, hingga sekarang telah terjadi gerhana matahari dan
gerhana bulan pada tanggal-tanggal tersebut di bulan Ramadhan. Pendakwaan kami
hanyalah sekedar bahwa semenjak anak keturunan manusia muncul di dunia ini,
gerhana matahari dan gerhana bulan ini dijadikan sebagai tanda hanya terjadi di masa
saya saja dan untuk saya. Dan sebelum saya tidak ada yang pernah
mengalami bahwa di satu sisi dia mendakwakan diri sebagai Mahdi yang
dijanjikan, dan di sisi lain setelah pendakwaannya itu telah terjadi gerhana
bulan serta gerhana matahari pada tanggal-tanggal tertentu di dalam bulan
Ramadhan; dan dia menyatakan bahwa gerhana matahari serta gerhana bulan
tersebut sebagai suatu Tanda yang diperuntukan baginya.
Dan di dalam
hadits Darul Quthni tidak ada tertera bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi
gerhana bulan dan gerhana matahari. Ya, jelas sekali di dalam hadis ini menyebutkan bahwa tidak pernah sebelumnya menjadikan peristiwa gerhana bulan dan matahari dijadikan sebagai tanda sesuatu. Sebab di dalam hadis Darul Quthni ini kata “Lam takuwna” dengan
sighah muannas (feminim gender) memberi arti adalah bahwa Tanda seperti ini
tidak pernah terjadi. Dan kalau yang dimaksudkan itu adalah gerhana matahari dan gerhana bulan (pada bulan Ramadhan, peny) belum
pernah terjadi sebelumnya, maka seharusnya adalah “Lam yakuwna” dengan sighah
muzakkar (maskulin gender), bukan “Lam takuwna”. Maka dari itu dengan jelas
diketahui bahwa yang dimaksud "belum pernah terjadi" itu merujuk kepada ‘aayatayn’ dua buah Tanda. Sebab ini adalah sighah
muannas.
Jadi,
seseorang yang berpendapat bahwa sebelumnya pun beberapa kali sudah pernah
terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan, maka tanggung jawabnya untuk memberikan
bukti kalau terjadinya peristiwa itu semata-mata karena pendakwaan ke-Mahdi-an yang
telah menjadikan gerhana matahari dan gerhana bulan sebagai Tanda baginya. Dan
bukti itu hendaknya pasti serta mutlak. Dan dengan cara serupa harus ada sebuah buku dari sang pendakwa yang menyatakan diri sebagai Masih Ma’ud itu. Dan kemudian tertulis bahwa gerhana bulan serta gerhana matahari
yang terjadi di bulan Ramadhan sesuai dengan tanggal-tanggal yang telah
ditetapkan oleh Darul Quthni itu adalah Tanda kebenaranku.
Ringkasnya, sekedar gerhana matahari dan gerhana bulan saja, walau ribuan kalipun telah tejadi, bukan itu yang diperbincang-bincangkan. Sebagai Tanda, di masa seorang pendakwa, hanya satu kali saja terjadi. Dan hadits itu, dengan memunculkan kejadian pokok pembahasannya pada masa seorang pendakwa ke-Mahdi-an, ia telah membuktikan keabsahan dan kebenarannya sendiri” (Cashma-e-Makrifat : 329)
Perlu
pula dicatat bahwa meskipun gerhana bulan dan matahari telah terjadi pada
tanggal-tanggal yang disebut dalam hadits itu beberapa kali, kejadian (gerhana)
pada tanggal-tanggal tersebut di beberapa tempat tertentu sangat-sangat
jarang terjadi. Gerhana bulan bisa dilihat oleh lebih dari setengah bidang
permukaan bumi. Namun gerhana matahari dapat disaksikan dari area yang jauh
lebih kecil. Gerhana matahari pada tanggal 6 April 1894 dapat dilihat secara
luas di Asia termasuk di India.
Perhitungan
yang dibuat oleh Prof.G.M. Ballabh dan juga saya, di Departemen Astronomi,
Universitas Osmania, Hyderabad, mengindikasikan bahwa sejak masa
Rasulullah s.a.w. hingga hari ini, telah terjadi 109 kali sepasang gerhana
(bulan dan matahari) pada bulan Ramadhan. Dari jumlah itu terdapat 3 kali
sepasang gerhana terlihat di Qadian pada tanggal 13 dan 28 Ramadhan. Maka dari
itu, memiliki sepasang gerhana pada tanggal-tanggal tertentu dan terlihat di
tempat tertentu adalah sangat jarang sekali.
Masih Ma’ud a.s. menyatakan bahwa seharusnya manusia merenungkan atas fakta ini bahwa tanda gerhana telah diperlihatkan di negara beliau dengan Kebijaksanaan-Nya Dia tidak memisahkan antara tanda dengan orang yang kepada tanda itu ditakdirkan. Setelah gerhana terlihat di Qadian pada tahun 1894, Masih Ma’ud a.s. menulis sebagai berikut :
“Wahai hamba-hamba
Allah, renungkan dan fikirkanlah. Apakah menurut kalian bisa terjadi bahwa
Mahdi lahir di negeri Arab dan Syam, sedang Tanda-Nya muncul di negeri kita (Hindustan.
peny) Dan kalian mengetahui bahwa hikmah Ilahiah tidak memisahkan sang Tanda
dari orang yang dimaksudnya. Jadi, bagaimana mungkin terjadi bahwa sang Mahdi
lahir di Barat, sedangkan Tanda-nya muncul di timur. Dan yang demikian itu
mencukupi bagi kalian jika kalian merupakan pencari kebenaran”. (Noorul Haq,
Part II).
Gerhana terjadi juga pada pendakwaan Mahdi-Mahdi yang lain
Keberatan lainnya adalah klaim bahwa pada pendakwaan Mahdi-Mahdi yang lain juga terjadi gerhana di tanggal 13 dan 28 Ramadhan. Hal penting terkait klaim ini sebagaimana telah diterangkan bahwa orang yang mendakwakan diri sebagai Mahdi harus secara tegas menyatakan bahwa gerhana-gerhana yang terjadi adalah merupakan tanda dari Tuhan bagi dirinya. Hazrat Masih Ma’ud a.s. menjelaskan :
“Hadits tidak
menyatakan bahwa sebelum kedatangan Imam Mahdi akan terjadi gerhana bulan dan
matahari di bulan Ramadhan, sebab dalam kejadian tersebut maka setelah melihat
gerhana bulan dan matahari di bulan Ramadhan maka segala penipu dapat
menyatakan dirinya sebagai Mahdi dan dalam perkara demikian akan muncul
kedustaan dikarenakan begitu mudahnya untuk mendakwakan diri setelah melihat
gerhana. Jika setelah gerhana muncul banyak pendakwa maka jelaslah bahwa
gerhana-gerhana tersebut tidak bisa menjadi saksi bagi siapapun” (Anwarul
Islam, Ruhani Khazain, Vol.9, hal.48)
“Sejak dahulu, ini telah menjadi sunatullah, bahwa sebuah tanda ditampakan manakala seorang utusan Tuhan telah diperlakukan sebagai pendusta dan dianggap sebagai penipu” (Tohfae Golarfiya, Ruhani Khazani, Vol.17, hal.142)
Saya
dan Profesor G.M. Ballabh menyelidiki tanggal-tanggal dimana terjadi
gerhana-gerhana di bulan Ramadhan pada masa 25 pendakwa Imam Mahdi.
Tanggal-tanggal itu tergantung dari lokasi/daerah di mana penelitian
dilakukan. Kami menghitung tanggal berkenaan dengan lokasi pendakwa. Kami
menemukan bahwa tidak satupun pendakwa yang secara pasti kami bisa katakan
bahwa setelah pendakwaan mereka dan selama hidup mereka telah terjadi sepasang
gerhana pada tanggal 13 dan 28 di bulan Ramadhan yang sama telah tampak di
daerah mereka. Lebih lanjut kami tidak menemukan seorang pendakwapun yang
meletakan gerhana sebagai tanda pendukung mereka. Berikut beberapa pendakwa, dan apa yang
bisa kami katakan berdasarkan perhitungan kami :
1. Saleh bin Tarif mendakwakan diri sebagai Mahdi pada
tahun 125H dan berkuasa hingga 174H, selama periode tersebut sepasang gerhana
terjadi pada tahun 126H (744M), 127H, 170H, 171H. Kami mempelajari terjadinya
sepasang gerhana dengan mengaitkannya dengan daerah Maroko, daerah dimana
terjadi pendakwaan. Kami menemukan tidak satupun dari tahun-tahun tersebut
gerhana matahari terlihat di Maroko.
2. Mirza Ali Muhammad Bab, mendakwakan diri sebagai Imam Mahdi
pada tahun 1264H (1848M), dan terbunuh pada tahun 1266H (1850M). Selama periode
2 tahun tersebut tidak satupun gerhana terjadi di belahan bumi manapun.
3. Hussain Ali Bahaullah, tidak pernah mendakwakan diri sebagai
Mahdi, dia mendakwakan diri sebagai penampakan Tuhan pada tahun 1867 dan
meninggal pada tahun 1892. Sepanjang periode tersebut tidak ada sepasang
gerhana pada bulan Ramadhan yang semuanya terlihat dari negeri Iran.
4. Muhammad Ahmad dari Sudan yang mendakwakan
diri sebagai Mahdi pada tahun 1881 dan wafat pada tahun 1885. Selama periode
tersebut tidak ada gerhana apapun di dalam bulan Ramadhan di belahan bumi
manapun.
Aspek penting
Hazrat Mirza Tahir Ahmad r.a., Khalifatul Masih ke-4, menjelaskan mengenai nubuwatan gerhana dan penggenapannya. Beliau menarik perhatian kita atas 5 aspek dalam nubuwat :
1. Gerhana bulan harus terjadi pada malam pertama diantara malam-malam biasa terjadi gerhana.
2. Gerhana matahari harus terjadi pada pertengahan diantara hari-hari dimana biasa terjadi gerhana.
3. Kedua gerhana harus terjadi di bulan Ramadhan.
4. Pendakwaan Mahdi harus hadir sebelum terjadinya gerhana, karena jika pendakwaan setelah gerhana maka akan banyak yang bisa melakukan pendakwaan dan mustahil untuk bisa mengenali mana yang benar.
5. Pendakwa harus mengetahui akan tanda gerhana ini dan harus menerangkan sebagai Imam Mahdi yang baginya tanda-tanda nubuwat ini ditampakan.
Sejauh
ini tidak ada dari pendakwa Mahdi yang menjadikan tanda-tanda gerhana sebagai
tanda dari Tuhan bagi pendakwaannya selain Hazrat Mirza Ghulam Ahmad a.s., Imam
Mahdi dan Masih Ma’ud yang sejati. Dimana beliau mengumumkan secara berulang
kali dan menekankan bahwa gerhana bulan dan matahari adalah tanda dari Allah
bagi diri beliau. Berikut sedikit contoh penyataan Imam Mahdi a.s. :
“Di masa saya juga gerhana matahari dan gerhana bulan telah terjadi di bulan Ramadhan. Di masa saya juga sesuai dengan hadits-hadits shahih, Qur’an Syarif, dan kitab-kitab terdahulu, di negeri ini akan timbul bencana wabah (Pes). Dan di masa saya juga telah diciptakan jenis kendaraan baru yakni kereta api. Dan di masa saya juga sesuai dengan nubuwatan-nubuwatan saya, telah terjadi gempa-gempa yang menakutkan. Maka kemudian apakah bukan suatu dorongan ketaqwaan untuk tidak menjadi berani mendustakanku? Lihat! Aku bersumpah demi Allah Ta’ala. Mengatakan bahwa ribuan Tanda telah zahir untuk membuktikan kebenaran saya. Dan hal itu sedang dan akan terus berlangsung. Jika ini suatu rencana manusia, maka sekali-kali tidak mungkin timbul dukungan dan pertolongan yang sedemikian rupa” (Haqiqatul Wahyi, hal.45)
(1830
Kereta api uap pertama dioperasikan di Inggris dan setelah itu meluas ke
seluruh dunia. 1859 penemuan pertama kali system pembakaran di dalam yang
kemudian menjelma menjadi mesin penggerak kendaraan mobil dan motor, sehingga
menggantikan kuda dan onta diseluruh dunia yang merupakan tanda akhir zaman)
“Dan saya bersumpah demi Allah Ta’ala,
mengatakan bahwasanya saya adalah Masih Ma’ud (Masih yang dijanjikan)! Dan
sayalah orang yang dijanjikan oleh para nabi. Mengenai zaman/masa saya,
terdapat beritanya di dalam Taurat, Injil, dan Qur’an Syarif, bahwa pada saat
itu di langit akan terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari, serta di bumi
akan merebah (wabah) Pes yang dahsyat” (Dafi’ul Balaa, hal. 18)
(1894
– Wabah Pes merebak di dunia. Di India saja tercatat 6 juta orang tewas
karena Pes. Harian Kompas)
“Saya bersumpah dengan Allah yang dalam
tangan-Nya nyawa saya tergenggam, bahwa Dia telah menampakkan tanda ini di
langit sebagai kesaksian atas kebenaranku. Dan Dia telah menampakan tanda itu
tepat saat para Ulama telah menjuluki ku sebagai dajjal, kazzab (pendusta), dan
kafir. Ini adalah tanda yang sama yang 20 tahun lalu telah dijanjikan dalam
Barahin-e-Ahmadiyah, yaitu beritahu kepada mereka bahwa aku memiliki tanda
kesaksian dari Allah, apakah kamu akan percaya atau tidak? beritahu kepada
mereka bahwa aku memiliki tanda kesaksian dari Allah, apakah kamu akan menerima
atau tidak? Haruslah diingat bahwa meskipun banyak tanda-tanda dari Allah yang
Maha Perkasa untuk mempertahankan keadaan ku yang sebenarnya dan lebih dari
seratus nubuwat telah terpenuhi yang mana ratusan ribu orang telah menjadi
saksi, namun dalam ilham ini telah secara khusus disebutkan bahwa saya telah
diberikan sebuah tanda yang tidak diberikan kepada siapapun sejak zaman Adam
hingga sekarang. Singkatnya, saya bersedia berdiri di pelataran Ka’bah yang
suci dan bersumpah bahwa tanda ini bersaksi untuk kebenaranku” (Tohfa-e-Golarviyya,
Ruhani Khazain, Vol.17, hal. 143).
Ditulis Oleh : Dr. Hafiz Saleh Muhammad Alladin*
*Beliau adalah seorang astronom Muslim Ahmadiyah India . Alladin menerima gelar PhD dari Universitas Chicago pada tahun 1963. Ia termasuk di antara 100 astronom paling terkenal di dunia.

Komentar