Beragam Bentuk Khalifah
Terkait ayat Istikhlaf ini dijelasa beberapa hal :
1.
Nikmat yang disebut dalam ayat ini adalah sebuah janji,
2.
Janji ini akan tetap terwujud selagi umat senantiasa beriman dan
beramal shaleh.
3.
Tujuan janji ini ialah;
a.
Orang-orang Muslim juga akan mendapat nikmat sebagaimana yang telah
diberikan kepada umat sebelumnya, Seperti difirmankan :
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا
اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ
b.
Meneguhkan agama,
c.
Mengubah ketakutan umat muslim dengan keamanan,
d.
Menjauhkan syirik dan menegakkan ibadah kepada Allah Ta’ala.
Diakhir ayat ini, Allah Ta’ala memberikan penegasan dengan
berfirman:
وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الْفٰسِقُوْنَ
“Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka
itulah orang-orang fasiq”
Kemudian Dia menekankan kepada ancaman yang tertera pada ayat berikut:
وَلَىِٕنْ
كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
“...tetapi jika
kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”
Khilafat juga merupakan suatu nikmat yang besar, untuk itu ingatlah
bahwa barang siapa yang tidak mensyukuri nikmat ini maka akan termasuk
orang-orang fasiq.
Ayat ini juga
merupakan kesaksian terbesar atas Khilafatur Rashidah dan juga didalamnya
dijelaskan bahwa dengan sifat ihsan-Nya Allah ta’ala sendiri akan menegakkan
sistem Khilafat diantara umat muslim sebagai Mu’ayyid min Allah (orang
yang senantiasa ditolong Allah). Kemudian didalam ayat tersebut dijelaskan juga
tentang ciri-ciri kebenara seorang Khalifah, :
1.
Khalifah dipilih langsung oleh Allah ta’ala, dimana tidak ada
campur tangan manusia, tidak ada ambisi pribadi dan tidak pula melalui siasat
apapun. Bahkan terkadang Khalifah ditunjuk pada kondisi yang tidak terduga-duga.
Tersirat dalam ayat berikut :
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ
وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ
“Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat
amal shaleh”
Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah ta’ala lah yang mendirikan
Khalifah, sebab Dia lah yang berjanji maka Dia sendirilah yang akan
memenuhinya. Walhasil pertama-tama hal yang dibahas pada ayat ini adalah
Khalifah yang benar hanya datang dari Allah ta’ala, bukan karena ambisi pribadi
atau siasat apapun. Khalifah bisa saja seketika didirikan oleh Allah jika Dia
berkehendak, bahkan terkadang didirikan pada kondisi yang tidak terduga.
2.
Allah ta’ala menjelaskan ciri-ciri kebenaran seorang Khalifah yaitu
Allah ta’ala akan menolongnya layaknya menolong para nabi, karena Dia berfiman
bahwa :
كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ
“sebagaimana
Dia telah menjadikan khalifah orang-orang sebelum mereka”
Para khalifah itu sudah tentu mendapat pertolongan dari Tuhan
sebagaimana Dia perlihatkan kepada para Khalifah sebelumnya. Berikut terdapat 3
macam Khalifah yaitu :
a.
Petama adalah Khilafat-e-Nubuwwah, contohnya adalah kekhalifahan Nabi Adam as. Mengenainya Allah ta’ala berfirman :
اِنِّيْ
جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ
“Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” (QS.Al-Baqara:31)
Nabi Adam as tidak melaui proses pemilihan dan beliua as bukan juga
seorang raja. Allah ta’ala telah berjanji kepada para malaikat dan mereka para malaikat berjajar di muka bumi atas
perintah-Nya. Mereka menghukum kepada siapa yang mengingkarinya. Dari harl itu
tidak diragukan lagi bahwa bisa saja konteks kekhalifahan Nabi Adam as ialah
(pertama) beliau as dan para keturunannya mengambil alih posisi atas punahnya
keturunan manusia yang ada sebelumnya. (kedua) adalah Allah ta’ala meneruskan
keturunan manusia melalui perantara Nabi Adam as, namun yang terpenting ialah
apa yang beliau as peroleh adalah pangkat kenabiannyasebagaimana telah
diisyarahkan dalam ayat tersebut.
Begitupun Nabi Daud as disebut sebagai khalifah dalam konteks yang
sama sebagaimana difirmankan oleh Allah ta’ala bahwa:
﴿
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ
بِالْحَقِّ
وَلَا
تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ
يَضِلُّوْنَ
عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ
ۢبِمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَابِ ࣖ ﴾
(Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu
khalifah (beliau as adalah seorang nabi maka khalifah yang di maksud disini
adalah Khilafat-e-Nubuwwah) di bumi. Maka, berilah keputusan yang adil di
antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang sesat.
Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang
berat. Karena itu janganlah menerima musyawarah orang-orang seperti itu. Justru
sebaliknya, lakukanlah apa yang Tuhan tunjukan kepada engkau.”
Di tempat lain Allah ta’ala berfirman bahwa:
فَاِذَا
عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ
“apabila
engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah..” (QS.Ali-Imran :
160)
Oleh karena itu diantara macam-macam Khalifah yang pertama adalah
Khilafat-e-Nubuwwah (Khalifah bermakna Nabi) seperti Nabi
Adam as dan Nabi Daud as, Al-Quran telah menyebut mereka sebagai Khalifah namun
Khalifah ini hanya memberikan arti Nabi dan Utusan. Mereka memanifestasikan
sifat-sifat Allah kepada dunia sesuia kebutuhan zamannya dan menjadi bayangan
Allah ta’ala terhadap dunia karena itulah mereka disebut sebagai Khalifah.
b.
Kedua adalah Khilafat-e-Mulukiyat (Khalifah bermakna Raja).
Sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman terkai Nabi Hud as bahwa beliau
bersabda kepada kaumnya, :
وَاذْكُرُوْٓا
اِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاۤءَ مِنْۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوْحٍ وَّزَادَكُمْ فِى
الْخَلْقِ بَصْۣطَةً ۚفَاذْكُرُوْٓا اٰلَاۤءَ اللّٰهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Dan
ingatlah Ketika Dia menjadikanmu Khalifah setelah kaum Nuh, dan melebihkanmu dalam kekuatan jasmani, dan memberimu kelebihan dalam hal
kekuatan artinya mengaruniai banyak
anak. Maka ingatlah mikmat-nikmat Allah supaya kamu berhasil.”
(QS.Al-A’raf : 70)
Kemudian
dengan sabda Nabi Saleh as :
وَاذْكُرُوْٓا اِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاۤءَ مِنْۢ بَعْدِ
عَادٍ
“Dan ingatlah ketika Dia
telah menjadikanmu Khalifa setelah kehancuran kaum Ad dan mengambil alih
kekuasan.” (QS.Al-A’raf : 75)
Kata khalifah
pada ayat diatas memberikan arti kekuasaan Kerajaan dan arti nikmat itu adalah
nikmat kekuasaan. Allah ta’ala telah menasehatinya supaya mengutamakan keadilah
dan kejujuran dalam bekerja, kalau tidak maka akan mendapatkan azab.
Lalu tentang
nikmat yang dimaksud diatas Allah ta’ala menyebutkannya juga bagi kaum Yahudi,
:
وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اذْكُرُوْا
نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَعَلَ فِيْكُمْ اَنْۢبِيَاۤءَ وَجَعَلَكُمْ
مُّلُوْكًاۙ وَّاٰتٰىكُمْ مَّا لَمْ يُؤْتِ اَحَدًا مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ
“Ingalah
ketika Nabi Musa as berkata kepada kaumnya bahwa Wahai kaumku!
Kalian ingatlah nikmat Allah yang telah mengutus seorang Nabi dan
menjadikan Raja kepada kalian yang tidak pernah Dia berikan kepada umat lain.”
(QS.Al-Maidah : 21)
Dalam
ayat di atas Allah ta’ala ingin menjelaskan bahwa
Kami telah menjadikan seorang khalifah kepada umat yahudi dalam dua bentuk
yaitu pertama Khilafa-e-Nubuwwat dan kedua Khilafat-e-Mulukiyat.
Sampai pada masa kenabian Nabi Musa as tidak ada Kerajaan lain yang berdiri,
itu artinya bahwa dari sepanjang Sungai Nil hanya ada para nabi dan raja
penerus Nabi Musa as. Sebagaimana tatkala setelah fatah mekah hanya ada Nabi
Muhammad saw, namun disisi lain beliau juga seorang raja, hanya saja kerajaan
beliau saw mengikuti hukum-hukum Tuhan yang tidak diterapkan oleh Kerajaan
lainnya.
Kemudian
selain kedua macam khilafat diatas tadi, penerus nabi pun disebut sebagai
Khalifah Dimana mereka mengukit jejak nabi. Mengajak para kaumnya selaras
dengan syariatnya dan menciptakan persatuan di Tengah mereka, baik dia seorang
nabi atau bukan. Seperti Al-quran jelaskan bahwa ketika Nabi Musa as pergi ke
Tur selama malam-malam yang dijanjika lalu beliau as berpesan kepada Nabi Harus
as dengan tujuan untuk mengatur sebagai penggantinya bahwa:
اخْلُفْنِيْ فِيْ قَوْمِيْ وَاَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ
سَبِيْلَ الْمُفْسِدِيْنَ
“gantikan
aku untuk memimpin kaumku dan perbaikilah mereka dan jangan mengikuti
orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS-Al-A’raf : 143)
Harus
as adalah seorang Nabi juga dan sebelum ini pun sudah banyak nabi-nabi yang
berlalu karena itu status Khalifah yang disandang oleh Nabi Harun as pada ayat
diatas bukanlah seperti status khalifah yang diberikan kepada Nabi Musa as
yakni Khilafat-e-Nubuwwah. Melainkan statusnya hanya menjelaskan bahwa beliau
as (Nabi Harun as) mewakili Nabi Musa as dalam memimpin kaumnya, menyatukan
kaumnya dan menjauhkan mereka dari kehancuran. Oleh karena itu beliau (Nabi
Harun as) juga penerus Nabi sebelumnya dan juga sebagai Khalifah yang melanjutkan
aturan Nabi sebelumnya maka status Khalifahnya ini dinamakan
Khilafat-e-Intidzami (Khalifah yang meneruskan aturan sebelumnya). Namun
terkadang Khilafat-e-Intidzami bisa menjadi Khilafat-e-Nubuwwat dalam satu
waktu. Contohnya, terkadang Allah ta’ala mengutus seorang nabi lain untuk
memperbaiki dan memulihkan umat nabi sebelumnya yang melanjutkan syariat nabi
sebelumnya. Ia tidak membawa syariat baru seakan apapun yang bersangkutan
dengan syariat maka ia sekedar menegakkan tugas nabi sebelumnya oleh karena itu
ia adalah khalifah bagi nabi sebeblumnya, akan tetapi statusnya itu ditunjuk
langsung oleh Allah ta’ala. Khilafat semacam ini banyak didapati di kaum Bani
Israil, banyak sekali nabi yang diutus tapi tidak membawa syariat baru bahwa
mereka lah yang meneruskan syariat Nabi Musa as kepada dunia.

Komentar