Beragam Bentuk Khalifah



Terkait ayat Istikhlaf ini dijelasa beberapa hal :

1.        Nikmat yang disebut dalam ayat ini adalah sebuah janji,

2.        Janji ini akan tetap terwujud selagi umat senantiasa beriman dan beramal shaleh.

3.        Tujuan janji ini ialah;

a.         Orang-orang Muslim juga akan mendapat nikmat sebagaimana yang telah diberikan kepada umat sebelumnya, Seperti difirmankan :

لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ

b.        Meneguhkan agama,

c.         Mengubah ketakutan umat muslim dengan keamanan,

d.        Menjauhkan syirik dan menegakkan ibadah kepada Allah Ta’ala.

 

Diakhir ayat ini, Allah Ta’ala memberikan penegasan dengan berfirman:

وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

 “Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang fasiq”

Kemudian Dia menekankan kepada ancaman yang tertera pada ayat berikut:

وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

“...tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”

Khilafat juga merupakan suatu nikmat yang besar, untuk itu ingatlah bahwa barang siapa yang tidak mensyukuri nikmat ini maka akan termasuk orang-orang fasiq.

Ayat ini juga merupakan kesaksian terbesar atas Khilafatur Rashidah dan juga didalamnya dijelaskan bahwa dengan sifat ihsan-Nya Allah ta’ala sendiri akan menegakkan sistem Khilafat diantara umat muslim sebagai Mu’ayyid min Allah (orang yang senantiasa ditolong Allah). Kemudian didalam ayat tersebut dijelaskan juga tentang ciri-ciri kebenara seorang Khalifah, :

1.      Khalifah dipilih langsung oleh Allah ta’ala, dimana tidak ada campur tangan manusia, tidak ada ambisi pribadi dan tidak pula melalui siasat apapun. Bahkan terkadang Khalifah ditunjuk pada kondisi yang tidak terduga-duga. Tersirat dalam ayat berikut :

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh”

 

Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah ta’ala lah yang mendirikan Khalifah, sebab Dia lah yang berjanji maka Dia sendirilah yang akan memenuhinya. Walhasil pertama-tama hal yang dibahas pada ayat ini adalah Khalifah yang benar hanya datang dari Allah ta’ala, bukan karena ambisi pribadi atau siasat apapun. Khalifah bisa saja seketika didirikan oleh Allah jika Dia berkehendak, bahkan terkadang didirikan pada kondisi yang tidak terduga.

 

2.      Allah ta’ala menjelaskan ciri-ciri kebenaran seorang Khalifah yaitu Allah ta’ala akan menolongnya layaknya menolong para nabi, karena Dia berfiman bahwa :

كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ

“sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang sebelum mereka”

 

Para khalifah itu sudah tentu mendapat pertolongan dari Tuhan sebagaimana Dia perlihatkan kepada para Khalifah sebelumnya. Berikut terdapat 3 macam Khalifah yaitu :

a.       Petama adalah Khilafat-e-Nubuwwah, contohnya adalah kekhalifahan Nabi Adam as. Mengenainya Allah ta’ala berfirman :

اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” (QS.Al-Baqara:31)

 

Nabi Adam as tidak melaui proses pemilihan dan beliua as bukan juga seorang raja. Allah ta’ala telah berjanji kepada para malaikat dan mereka para malaikat berjajar di muka bumi atas perintah-Nya. Mereka menghukum kepada siapa yang mengingkarinya. Dari harl itu tidak diragukan lagi bahwa bisa saja konteks kekhalifahan Nabi Adam as ialah (pertama) beliau as dan para keturunannya mengambil alih posisi atas punahnya keturunan manusia yang ada sebelumnya. (kedua) adalah Allah ta’ala meneruskan keturunan manusia melalui perantara Nabi Adam as, namun yang terpenting ialah apa yang beliau as peroleh adalah pangkat kenabiannyasebagaimana telah diisyarahkan dalam ayat tersebut.

 

Begitupun Nabi Daud as disebut sebagai khalifah dalam konteks yang sama sebagaimana difirmankan oleh Allah ta’ala bahwa:

 

﴿ يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ

وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ

 عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۢبِمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَابِ ࣖ ﴾

 (Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (beliau as adalah seorang nabi maka khalifah yang di maksud disini adalah Khilafat-e-Nubuwwah) di bumi. Maka, berilah keputusan yang adil di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang sesat. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat. Karena itu janganlah menerima musyawarah orang-orang seperti itu. Justru sebaliknya, lakukanlah apa yang Tuhan tunjukan kepada engkau.”

 

Di tempat lain Allah ta’ala berfirman bahwa:

فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ

“apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah..” (QS.Ali-Imran : 160)

 

Oleh karena itu diantara macam-macam Khalifah yang pertama adalah Khilafat-e-Nubuwwah (Khalifah bermakna Nabi) seperti Nabi Adam as dan Nabi Daud as, Al-Quran telah menyebut mereka sebagai Khalifah namun Khalifah ini hanya memberikan arti Nabi dan Utusan. Mereka memanifestasikan sifat-sifat Allah kepada dunia sesuia kebutuhan zamannya dan menjadi bayangan Allah ta’ala terhadap dunia karena itulah mereka disebut sebagai Khalifah.

 

b.      Kedua adalah Khilafat-e-Mulukiyat (Khalifah bermakna Raja). Sebagaimana Allah ta’ala telah berfirman terkai Nabi Hud as bahwa beliau bersabda kepada kaumnya, :

وَاذْكُرُوْٓا اِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاۤءَ مِنْۢ بَعْدِ قَوْمِ نُوْحٍ وَّزَادَكُمْ فِى الْخَلْقِ بَصْۣطَةً ۚفَاذْكُرُوْٓا اٰلَاۤءَ اللّٰهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Dan ingatlah Ketika Dia menjadikanmu Khalifah setelah kaum Nuh, dan melebihkanmu dalam kekuatan jasmani, dan memberimu kelebihan dalam hal kekuatan artinya  mengaruniai banyak anak. Maka ingatlah mikmat-nikmat Allah supaya kamu berhasil.” (QS.Al-A’raf : 70)

 

Kemudian dengan sabda Nabi Saleh as :

وَاذْكُرُوْٓا اِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاۤءَ مِنْۢ بَعْدِ عَادٍ

“Dan ingatlah ketika Dia telah menjadikanmu Khalifa setelah kehancuran kaum Ad dan mengambil alih kekuasan.” (QS.Al-A’raf : 75)

 

Kata khalifah pada ayat diatas memberikan arti kekuasaan Kerajaan dan arti nikmat itu adalah nikmat kekuasaan. Allah ta’ala telah menasehatinya supaya mengutamakan keadilah dan kejujuran dalam bekerja, kalau tidak maka akan mendapatkan azab.

 

Lalu tentang nikmat yang dimaksud diatas Allah ta’ala menyebutkannya juga bagi kaum Yahudi, :

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَعَلَ فِيْكُمْ اَنْۢبِيَاۤءَ وَجَعَلَكُمْ مُّلُوْكًاۙ وَّاٰتٰىكُمْ مَّا لَمْ يُؤْتِ اَحَدًا مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

“Ingalah ketika Nabi Musa as berkata kepada kaumnya bahwa Wahai kaumku! Kalian ingatlah nikmat Allah yang telah mengutus seorang Nabi dan menjadikan Raja kepada kalian yang tidak pernah Dia berikan kepada umat lain.” (QS.Al-Maidah : 21)

 

Dalam ayat di atas Allah ta’ala ingin menjelaskan bahwa Kami telah menjadikan seorang khalifah kepada umat yahudi dalam dua bentuk yaitu pertama Khilafa-e-Nubuwwat dan kedua Khilafat-e-Mulukiyat. Sampai pada masa kenabian Nabi Musa as tidak ada Kerajaan lain yang berdiri, itu artinya bahwa dari sepanjang Sungai Nil hanya ada para nabi dan raja penerus Nabi Musa as. Sebagaimana tatkala setelah fatah mekah hanya ada Nabi Muhammad saw, namun disisi lain beliau juga seorang raja, hanya saja kerajaan beliau saw mengikuti hukum-hukum Tuhan yang tidak diterapkan oleh Kerajaan lainnya.

 

Kemudian selain kedua macam khilafat diatas tadi, penerus nabi pun disebut sebagai Khalifah Dimana mereka mengukit jejak nabi. Mengajak para kaumnya selaras dengan syariatnya dan menciptakan persatuan di Tengah mereka, baik dia seorang nabi atau bukan. Seperti Al-quran jelaskan bahwa ketika Nabi Musa as pergi ke Tur selama malam-malam yang dijanjika lalu beliau as berpesan kepada Nabi Harus as dengan tujuan untuk mengatur sebagai penggantinya bahwa:

اخْلُفْنِيْ فِيْ قَوْمِيْ وَاَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيْلَ الْمُفْسِدِيْنَ

“gantikan aku untuk memimpin kaumku dan perbaikilah mereka dan jangan mengikuti orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS-Al-A’raf : 143)

 

Harus as adalah seorang Nabi juga dan sebelum ini pun sudah banyak nabi-nabi yang berlalu karena itu status Khalifah yang disandang oleh Nabi Harun as pada ayat diatas bukanlah seperti status khalifah yang diberikan kepada Nabi Musa as yakni Khilafat-e-Nubuwwah. Melainkan statusnya hanya menjelaskan bahwa beliau as (Nabi Harun as) mewakili Nabi Musa as dalam memimpin kaumnya, menyatukan kaumnya dan menjauhkan mereka dari kehancuran. Oleh karena itu beliau (Nabi Harun as) juga penerus Nabi sebelumnya dan juga sebagai Khalifah yang melanjutkan aturan Nabi sebelumnya maka status Khalifahnya ini dinamakan Khilafat-e-Intidzami (Khalifah yang meneruskan aturan sebelumnya). Namun terkadang Khilafat-e-Intidzami bisa menjadi Khilafat-e-Nubuwwat dalam satu waktu. Contohnya, terkadang Allah ta’ala mengutus seorang nabi lain untuk memperbaiki dan memulihkan umat nabi sebelumnya yang melanjutkan syariat nabi sebelumnya. Ia tidak membawa syariat baru seakan apapun yang bersangkutan dengan syariat maka ia sekedar menegakkan tugas nabi sebelumnya oleh karena itu ia adalah khalifah bagi nabi sebeblumnya, akan tetapi statusnya itu ditunjuk langsung oleh Allah ta’ala. Khilafat semacam ini banyak didapati di kaum Bani Israil, banyak sekali nabi yang diutus tapi tidak membawa syariat baru bahwa mereka lah yang meneruskan syariat Nabi Musa as kepada dunia.


Bersambung..!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesbangpol Terbitkan SK Keberadaan Jemaat Ahmadiyah Di Kota Palangka Raya

Peringati 100 th JAI, Ahamdiyah Kalimantan Tengah Dan Selatan Gelar Jalsah Salanah, Seabad Penuh Cinta Dan Perdamaian

Bukan Sekedar Gerhana Bulan Dan Matahari, 1894 M / Ramadhan 1311 H