Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Terima Audiensi Dengan Pengurus DPD JAI, "Tetap Eksis Dan Semakin Maju"



(1/4) Palangka Raya - Pengurus DPD JAI Kota Palangka Raya, beserta Ketua Daerah (Ketda) Lajnah Imaillah dan para Muballighin mendapat karunia untuk beraudiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H, di tempat dinas Kejaksaan Negeri, Kamis 1 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Kejari menyampaikan apresiasi atas kunjungannya dari pihak Ahmadiyah sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi yang lebih intens dan konstruktif antara kejaksaan dan Ahmadiyah.


Mln.Mansyur Ahmad Yahya membuka sapaan ucapan Eid Mubarak kepada Kepala Kejaksaan dan mengungkapkan perasaan besar hati bisa bertemu tatap muka dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

Di awal pembicaraan Kepala Kejaksaan, Yunardi, S.H, M.H, menyampaikan bahwa sejauh ini Ahmadiyah di Kota Palangka Raya sangat kondusif. Beliau juga menyoroti terhadap isu-isu miring yang beredar di tengah masyarakat dan meminta mengklarifikasi kepada pihak Ahmadiyah.

Selanjutnya belaiu pun menyatakan bahwa ini bukanlah pertemuan pertamanya dengan jamaah Ahmadiyah. Di kampung asal kelahirannya banyak sekali tetangga-tetangga penganut Ahmadiyah dan biasa berinteraksi dengan mereka.

Lebih lanjut beliau bertanya terkait apa penyebab Ahmadiyah disesatkan dan dibedakan dari islam pada umumnya. Ahmad Nuruddin Isa, selaku Sek.Umur Kharijiyah menyampaikan jawaban secara komprehensif sehingga beliau mulai memahami apa penyebab Ahmadiyah disoroti oleh pihak umat muslim lainnya.

Mln.Mansyur Ahmad Yahya menambahkan bahwa pada dasarnya Ahmadiyah berprinsip dan berpedoman pada enam rukum iman dan lima rukun islam, kitabnya Al-Quran dan bersyahadat. Lantas yang membedakan Ahmadiyah dengan Islam pada umumnya adalah terletak pada keyakinan kedatangan Imam Mahdi dan Masih Mauud. Kebanyakan umat muslim masih mempercayai Imam Mahdi dan Masih Mauud belum turun ke bumi, sedangkan Ahmadiyah mempercayai Imam Mahdi dan Masih Mauud sudah turun ke bumi.

"Baru bisa dipahami. Ternyata terletak pada perbedaan penafsiran sudah atau belum turunnya Imam Mahdi dan Masih Mauud. Dan Imam Mahdi dan Masih Mauud yang diyakini Ahmadiyah itu adalah Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Jemaat Ahmadiyah" Ujar Kepala Kejari sambil bertanya-tanya.

Zafrullah Damanik, selaku Sekretris Umum JAI Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pertanyaan Kepala Kejari tentang pendanaan Ahmadiyah. 

"Setia penganut Ahmadiyah di seluruh dunia dianjurkan untuk mengeluarkan 1/16 atau 1/10 dari penghasilan setiap bulannya. Dari uang yang terkumpul ini kami gunakan untuk penyebaran islam, pembangunan masjid, membangun sekolah dan rumah sakit dll." Ujarnya.

Setelah beberapa pertanyaan dari Kepala Kejari terjawab dan tidak ada prasangka satu sama lain, beliau menutup pertemuan ini dengan berpesan kepada Ahmadiyah supaya tetap eksis, semakin maju dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Beliau pun meminta agar jika mengadakan kegiatan agar dapat mengundang dirinya di setiap acara Ahmadiyah.

Dipengujung kami berfoto bersama di ruang lobi dan berpamitan kepada Kepala Kejari beserta staf-stafnya.

GALERI 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesbangpol Terbitkan SK Keberadaan Jemaat Ahmadiyah Di Kota Palangka Raya

Peringati 100 th JAI, Ahamdiyah Kalimantan Tengah Dan Selatan Gelar Jalsah Salanah, Seabad Penuh Cinta Dan Perdamaian

Bukan Sekedar Gerhana Bulan Dan Matahari, 1894 M / Ramadhan 1311 H